Nilai Guna dan Fungsi Arsip


    A.    Nilai Guna Arsip
    1.    Nilai Penerangan,yaitu arsip yang mempunyai kegunaan  sebagai bahan informasi,pemberitahuan.Contoh : Surat Pengumuman.  
    2.      Nilai Yuridis,yaitu arsip yang dapat digunakan sebagai bahan atau alat bukti dalam peristiwa hukum.contoh : akta kelahiran,surat perjanjian,dan kuitansi.
    3.      Nilai Historis,yaitu arsip yang dapat menggambarkan suatu kejadian/peristiwa dari masa lampau.Contoh : teks Proklamasi
    4.      Nilai Ilmiah,yaitu arsip yang dapat digunkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelidikan.contoh : hasil karya tulis
    5.      Nilai guna fiskal,yaitu arsip yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan. Contoh : kuitansi dan bukti pembayaran pajak.

    B.    Fungsi dan Kegunaan Arsip
  1.  Arsip dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
a.       Arsip dinamis aktif: Arsip ini berada dan berfungsi di unit pengolah yang pada umumnya memiliki nilai simpan satu sampai dengan dua tahun atau sesuai dengan jadwal retensi yang berlaku.
b.      Arsip dinamis inaktif: Arsip ini berada pada fase ketiga yang oleh unit pengolah dirasakan atau dinilai sudah kurang atau jarang/tidak diperlukan lagi dalam menunjang proses administrasi sehari-hari, walaupun mungkin masih diperlukan tetapi frekuaensinya sangat rendah.
  2.  Arsip statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, atau penyelenggaraan administrasi perkantoran, atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.

No comments:

Post a Comment