A. Nilai Guna Arsip
1. Nilai Penerangan,yaitu arsip
yang mempunyai kegunaan sebagai bahan informasi,pemberitahuan.Contoh
: Surat Pengumuman.
2.
Nilai Yuridis,yaitu arsip yang
dapat digunakan sebagai bahan atau alat bukti dalam peristiwa hukum.contoh :
akta kelahiran,surat perjanjian,dan kuitansi.
3.
Nilai Historis,yaitu arsip yang
dapat menggambarkan suatu kejadian/peristiwa dari masa lampau.Contoh : teks
Proklamasi
4.
Nilai Ilmiah,yaitu arsip yang
dapat digunkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelidikan.contoh :
hasil karya tulis
5.
Nilai guna fiskal,yaitu arsip
yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan. Contoh : kuitansi dan bukti
pembayaran pajak.
B. Fungsi dan Kegunaan Arsip
1. Arsip dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara
langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi
perkantoran.
a.
Arsip dinamis aktif: Arsip ini berada dan berfungsi di unit
pengolah yang pada umumnya memiliki nilai simpan satu sampai dengan dua tahun
atau sesuai dengan jadwal retensi yang berlaku.
b.
Arsip dinamis inaktif: Arsip ini berada pada fase ketiga
yang oleh unit pengolah dirasakan atau dinilai sudah kurang atau jarang/tidak
diperlukan lagi dalam menunjang proses administrasi sehari-hari, walaupun
mungkin masih diperlukan tetapi frekuaensinya sangat rendah.
2. Arsip statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi
secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, atau penyelenggaraan
administrasi perkantoran, atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan
perkantoran sehari-hari.
No comments:
Post a Comment